Reyhard Rumbayan (Eat) dan Billy Augustan (Billy) kemarin (14 Februari 2012) kembali di sidang untuk ketiga kalinya. Agenda sidang ini sama dengan persidangan kedua pada tanggal 7 Februari 2012, yaitu untuk mendengarkan keterangan dari saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku akan menghadirkan 30 saksi untuk membuktikan serta meyakinkan hakim bahwa kedua kombatan tersebut dapat di dakwa dengan pasal terorisme.
Persidangan ini sendiri semakin jelas bagi kami merupakan parodi yang menyedihkan oleh negara. Dua orang saksi yang dihadirkan pada persidangan kedua bahkan mengaku hanya melihat Eat dan Billy di kafe Borjuis sebelum aksi pembakaran berlangsung. Namun kedua saksi yang merupakan pemilik kafe tersebut menyatakan di depan hakim bahwa mereka tidak mendengarkan pembicaraan pada malam sebelum serangan terhadap properti itu terjadi.
Keganjilan lain yang juga merupakan bukti bahwa negara –melalui perangkat institusinya- berusaha menjebak kedua saudara kita adalah satu orang saksi lain yang mengaku tidak melihat kombatan Eat di lokasi kejadian saat ATM Bank BRI terbakar. Hampir dapat dipastikan bahwa JPU –sebagai alat represi negara- tidak mampu menghadirkan saksi untuk membuktikan bahwa kedua kamerad tersebut terlibat dalam jaringan terorisme internasional. Sehingga makin jelas bahwa penggunaan pasal-pasal tentang terorisme adalah sebuah pertunjukan yang membosankan.
Skenario busuk lain adalah dengan membuat berkas persidangan secara terpisah untuk kedua kamerad tersebut. Masing-masing menjadi saksi untuk yang lain. Keduanya juga terus mendapatkan intimidasi dan teror dari para interogator, selain fakta lain bahwa mereka di kurung dalam penjara yang kondisinya tidak layak. Polisi juga secara sengaja memutus upaya komunikasi kedua kamerad tersebut dengan beberapa kombatan lain di luar yang mengikuti perkembangan kasus ini dari dekat.
Proses persidangan yang berlarut-larut juga merupakan taktik yang digunakan oleh negara untuk membuat kedua kamerad –Billy dan Eat- mengalami kelelahan psikologis. Mereka dengan sengaja membuat persidangan kedua kamerad tersebut dengan dakwaan pasal-pasal menjijikkan, sebagai medium teror terhadap pembangkangan-pembangkangan yang sedang bersemi.
Namun kami sangat yakin bahwa kedua saudara tersebut tidak akan menyerah dan tunduk pada kekuatan kapital dan negara. Kami juga yakin bahwa pemenjaraan yang menimpa beberapa kawan yang lain tidak akan menyurutkan ekspresi kemarahan terhadap tirani.
Panjang umur aksi langsung !!!
Bebaskan Eat & Billy !!!
Bakar semua penjara hingga rata dengan tanah !!!
PS: Kedua kamerad (Eat & Billy) meminta dukungan psikologis dalam bentuk sumbangan buku. Jika ada yang memiliki buku bacaan seperti novel dan ingin bersolidaritas, dapat menghubungi kami via email [negasidaurulang@gmail.com) untuk membicarakan lebih lanjut proses distribusi paket solidaritas tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar