Persidangan tahap kedua terhadap dua kombatan sosial, Reyhard Rumbayan (Eat) dan Billy Augustan dilangsungkan pada Selasa 7 Februari 2012. Agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negara Sleman, Jogjakarta adalah penghadiran sekaligus mendengarkan keterangan dari para saksi. Saksi yang dihadirkan adalah saksi yang memberatkan dan merupakan perangkat yang digunakan oleh negara menyerang kedua kamerad tersebut.
Sidang akan kembali di laksanakan pada besok hari, Selasa 14 Februari 2012. Agenda sidang ketiga juga masih sama dengan persidangan kedua, yaitu menghadirkan serta mendengarkan keterangan saksi mata.
Kami kembali menyerukan solidaritas sekaligus undangan kepada setiap orang untuk menghadiri sidang pada besok hari. Tunjukkan solidaritasmu terhadap dua orang pemberani yang telah menyerang penindas. Perlihatkan bahwa kita tidak akan membiarkan saudara kita sendirian.
Panjang umur aksi langsung !!!
Panjang umur perlawanan !!!
0 komentar:
Posting Komentar