Deklarasi Petani Jawa Korban Korporasi


Gagasan dan praktek penyelenggaraan DEKLARASI PETANI JAWA ini dirintis secara mandiri oleh komunitas-komunitas petani yang bertemu di acara ulang tahun Paguyuban Petani lahan Pantai (PPLP) pada 31 Maret 2011 lalu, dalam rangka memperingati 5 tahun perjuangan penolakan tambang pasir besi. Komunitas-komunitas petani dari berbagai kabupaten ini merasa perlunya penyatuan perjuangan di antara komunitas petani yang tersebar terutama di seluruh Pulau Jawa.

Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi selalu diiringi dengan perubahan lingkungan (ekosistem), sehingga perubahan ekosistem dalam hubungannya dengan pembangunan merupakan hasil dari keputusan-keputusan ekonomi dan politik. Perubahan-perubahan agraria di Pulau Jawa terjadi secara nyata, dengan ditandai oleh perubahan: 1) penataan produksi dan hubungan sosial perdesaan, 2) penguasaan aset-aset produktif, 3) pilihan teknologi dan pola-pola penumpukan keuntungan, dan 4) penyebaran pendapatan di komunitas perdesaan. Agenda-agenda industrialisasi berbasis tanah di Jawa, termasuk di dalamnya pembuatan jalan lintas selatan, sangat dimungkinkan meningkatkan jumlah dan kualitas sengketa agraria di Indonesia.

Petani, sebagai individu maupun kelompok masyarakat, adalah golongan yang menanggung dampak langsung agenda-agenda industrialisasi berbasis tanah itu. Saat ini, agenda nasional mengenai pertanahan pun mengarah pada pemisahan petani dengan tanahnya, yang dimulai dengan penertiban administrasi (sertifikasi tanah) dan berakhir pada peralihan fungsi lahan dari pertanian menjadi industri-industri ekstraksi melalui mekanisme transaksi pasar tanah.

Pembacaan agenda-agenda 'pembangunan' ke depan adalah pembacaan atas nasib sekelompok masyarakat yang mengambil peran sebagai pilar pangan bangsa. Tentunya, kemampuan petani dalam hal membaca situasi perlu diasah dalam sebuah pertemuan yang mempertemukan pemikiran dunia keseharian yang alamiah (petani) dan dunia keilmiahan (cendikiawan). 

Selain itu, kemampuan petani dalam membaca gerak jaman juga diperlukan, mengingat kemudahan teknologi informasi berpotensi melahirkan masyarakat yang komunikatif. Kemampuan petani berkomunikasi menjadi penting ketika petani berhadapan dengan berbagai pihak dengan segala kepentingannya, termasuk akademisi ketika melakukan penelitian, kesenjangan komunikasi ditambah perbedaan pengalaman dan sejarah antara akademis dan petani membuat hasil penelitian yang dicapai terkadang ibarat jauh api dari panggang ketika dibandingkan dengan kenyataan/kebutuhan masyarakat.
Dalam kepentingan mendialogkan pengetahuan itulah, beberapa komunitas petani di beberapa daerah mengusulkan kegiatan ini. 

Komunitas-komunitas petani yang akan menghadiri kegiatan ini mencakup (paling tidak) perwakilan komunitas petani dari sepuluh kabupaten di pulau Jawa, yaitu :
Blitar
Porong
Lumajang
Kulon Progo
Kebumen
Cilacap
Tasikmalaya
Banten 
Ciamis
Pati

Acara Utama:
Diskusi Panel "Jaminan HAM atas Ruang Hidup di Tengah Agenda Perampasan Tanah dan Pasar Tanah" dan Deklarasi Petani Jawa.

Pembicara:
a. Seniman (Petani, Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan)
b. Dian Yanuardi, M.A. (Akademisi)
c. Rere Christanto (Korban Lumpur LAPINDO, Sidoarjo)

Waktu : Kamis, 22 Desember 2011, 09.00-13.00 WIB
Tempat : Penerbit Resist Book
Gedung Amal Insani Lt.03 
Jl. Ringroad Utara No 4
Maguwoharjo Depok Sleman Jogjakarta 55284

Untuk info lebih lanjut: Andre Syahputra (08572 9342 860) Bima Putra (0878 3880 4277)

0 komentar:

Posting Komentar