Solidaritas Untuk Kulon Progo dari Inggris


Untuk segera di kirim secepatnya kepada Pemerintah Indonesia  di Jakarta
21 April 2011
Dikirimkan kepada:
Kedutaan Besar Indonesia
38 Grosvenor Square
London W1K 2HW

Kepada siapapun yang menaruh perhatian terhadap hal ini,

Lebih dari 30.000 petani di kawasan pinggir pantai di kabupaten Kulon Progo, provinsi Yogyakarta dengan tegas menentang proyek Tambang Pasir Besi yang diloloskan oleh pemerintah Indonesia bekerjasama dengan perusahaan multi nasional dari Australia PT Indomine/PT Jogja Magasa Iron. 

Mereka (para petani di Kulon Progo) telah melaporkan berbagai aksi dari pemerintah lokal dan nasional juga tindakan dari perusahaan multi nasional Australia. Mereka juga telah melaporkan berbagai tindakan represif dari militer atas perintah negara, brutalisasi terhadap penduduk lokal dan semua percobaan untuk memanipulasi dan koersif yang dilakukan oleh perusahaan tambang, para pengusaha, LSM dan tentu saja oleh negara Indonesia.

Tindakan penambangan akan merusak keunikan ekosistem dan merusak bukit pasir di Kulon Progo yang menjadi koridor migrasi bagi burung burung yang bermigrasi. Lebih dari itu, ekstraksi dari besi akan membuat lingkungan tinggal dari 123.601 petani dan nelayan berada dalam bahaya. Tuntutan untuk terus melakukan proyek penambangan mesti segera dihentikan. Mereka (masyarakat Kulon Progo) juga mengingkan penghentian tindakan represif terhadap masyarakat lokal yang terus menentang serangan terhadap tanah dan masyarakat mereka.

Kampanye (penentangan) telah dimulai dan akan terus dilanjutkan oleh berbagai kelompok jika proyek pertambangan ini terus dilanjutkan. Keprihatian dan kepedulian internasional akan berubah menjadi penentangan dan solidaritas internasional: dengan warga Indonesia di luar negeri yang menaruh perhatian (terhadap isu ini) dan perusahaan tambang Australia adalah tersangka utama sebagai yang bertanggung jawab penuh terlibat dalam represi terhadap masyarakat Kulon Progo dan penghancuran lingkungan dan penghancuran sosial di area tersebut bersama seluruh habitat di dalamnya.

Seperti pernyataan dari kelompok yang lain, bahwa pemerintah Indonesia mesti secepatnya membatalkan Kontrak Kerja dari PT JMI (Jogja Magasa Iron) dan membiarkan pengelolaan lingkungan tersebut kepada penduduk lokal. Kekerasan terhadap penduduk lokal mesti dihentikan. Mereka tidak menginginkan proyek penambangan ini terus dilanjutkan.

Dengan ketulusan,
Network of Solidarity with the People of Kulon Progo
(Jaringan Solidaritas kepada Masyarakat Kulon Progo) 

Diterjemahkan dengan bebas oleh Sophie Martini untuk NEGASI dan dalam rangka kampanye dan solidaritas penolakan agenda tambang di pesisir pantai Kulon Progo. Teks asli dalam bahasa Inggris dapat ditemukan di sini

0 komentar:

Posting Komentar