Kabar 2 Kombatan Jogjakarta


Kami mendapatkan satu lagi kabar buruk terkait dua orang kombatan sosial Jogjakarta yang sudah ditahan sejak tanggal 7 Oktober 2011. Keduanya ditahan terkait aksi penyerangan berupa pembakaran yang berujung pembakaran sebuah fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jogjakarta yang merupakan properti finansial dari salah satu jejaring kapitalisme yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Kedua kombatan tersebut, yaitu Reyhart Rumbayan (Eat) dan Billy Agustan (Billy) merupakan partisipan dari sebuah grup insureksi urban bernama Long Live Tortuga Cell - FAI Indonesia.

Dari informasi yang kami terima, masa penahanan keduanya kembali diperpanjang oleh pihak kepolisian hingga tanggal 5 Januari 2012, meski pada kenyataannya hingga hari ini kedua kombatan sosial tersebut belum juga dibebaskan. Ini berarti sudah 93 hari dan terus berlanjut, kedua insureksioner Jogja tersebut mengalami penyekapan di balik jeruji penjara. 

Keduanya kemungkinan besar akan didakwa dengan tuduhan kriminal dengan maksimal hukuman sembilan (9) tahun penjara. Kedua pejuang tersebut dikenakan pasal 187 ayat 1 bagian E dan ayat 2 bagian E, dan pasal 170 KUHP. 

Persidangan atas aksi keduanya kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan ini, Januari 2012. Namun kami masih belum mengetahui kepastian tanggal persidangannya. Oleh karenanya, kami memohon bantuan dan solidaritas dalam berbagai bentuk dari semua yang sempat membaca berita ini. 

Sebarkan kabar ini ke segala sudut dan mari tunjukkan solidaritasmu kepada mereka yang direpresi karena menyerang para penindas.


Bebaskan 2 Kombatan Jogja !!!
Bakar Semua Penjara !!!
Panjang Umur Insureksi !!!

0 komentar:

Posting Komentar