Okupasi Lahan Reklamasi oleh Fraksi Anti Otoritarian (Manado)

Sekitar 20 orang yang menamakan diri Fraksi Anti Otoritarian melakukan aksi pendudukan sejak jam 18.00 pada Minggu 22 April 2012 hingga kemudian dibubarkan paksa oleh polisi pada keesokan harinya Senin 23 April 2012 sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Aksi pendudukan ini sendiri dilakukan di areal lahan reklamasi pantai yang terletak di ruas jalan Boulevard Manado, di samping Manado Town Square. Akibat aksi ini, aktifitas penimbunan menjadi molor untuk sementara waktu.


Sekitar pukul 06.00 pagi pada hari Senin, pihak pengamanan Manado Town Square (Mantos) yang mendapati blokade batu yang terbagi dalam beberapa blok sepanjang kurang lebih 100 meter, berupaya berdialog dengan para peserta pendudukan. Namun niatan dialog tersebut ditolak oleh para peserta pendudukan. Setelah berupaya melakukan mediasi yang terus menerus ditolak oleh peserta pendudukan, pihak pengamanan Mantos akhirnya memutuskan menghubungi pihak kepolisian.

Sekitar satu jam kemudian, pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor Urban Wanea datang dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). Kapolsek kemudian memilih untuk melakukan negosiasi dengan para peserta pendudukan yang tetap menolak untuk bernegosiasi. Ketika pihak kepolisian berupaya untuk memecah pendudukan dengan secara sepihak menunjuk beberapa orang sebagai representasi aksi tersebut, peserta pendudukan yang lain segera menegaskan karakter pendudukan yang non hirarkis di mana setiap orang adalah pemimpin bagi dirinya sendiri.

Perdebatan seru yang hampir berujung bentrok terjadi saat pihak kepolisian berupaya menyita spanduk yang dipajang di salah satu tumpukan batu blokade yang dibuat oleh para peserta pendudukan. Peserta pendudukan yang marah kemudian menyerbu dan merampas kembali spanduk tersebut.

Buntunya upaya negosiasi dengan peserta pendudukan membuat Kapolsek akhirnya meminta tambahan personil untuk membubarkan paksa aksi pendudukan tersebut. Sekitar 20 menit kemudian, tambahan personil yang datang berhasil memaksa pendudukan berakhir.

Namun solidaritas antar peserta pendudukan tidak berakhir. Ketika salah seorang peserta pendudukan berupaya ditangkap oleh pihak kepolisian, seluruh peserta pendudukan memilih untuk ikut ditangkap ketika upaya membebaskan kawan tidak berhasil. Terdengar seruan dari mulut-mulut para peserta pendudukan: "tidak ada kamerad yang akan ditinggal di dalam perjuangan".

Aksi pendudukan ini sendiri adalah bentuk protes penolakan reklamasi pantai sekaligus bentuk solidaritas langsung terhadap aksi nelayan Sario Tumpaan yang sejak tahun 209 juga melakukan penolakan reklamasi pantai.

0 komentar:

Posting Komentar